Oleh: KH. Azka Hamam Syaerozie. Lc*
Pondok
pesantren adalah khas lembaga pendidikan agama di Nusantara yang memiliki
karakter kebudayaan dan kearifan lokal. Asal pesantren adalah pendidikan tradisional, para
santrinya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih
dikenal dengan sebutan Kiai dan terdapat asrama untuk tempat tinggal para
santri. Pondok pesantren dari rakyat
oleh rakyat dan untuk rakyat. Artinya pesantren berdiri karena dibutuhkan oleh
masyarakat dalam bidang pendidikan agama, kemudian dikelola oleh Kiai bersama
masyarakat dan manfaat pendidikannya kembali kepada masyarakat.
![]() |
| KH. Azka Hamam Syaerozie(Sumber: Zainal Abidin) |
Terkait mata rantai keilmuan di
pondok pesantren. Kita mengenal istilah Sanad (silsilah
keilmuan). Dalam tradisi pesantren, sanad adalah sandaran keilmuan yang valid. Menurut
makna etimologi, sanad bermakna kaki bukit. Para Kiai dan ustadz yang mengajar
di pesantren semuanya mempunyai sanad keilmuan agama yang menyambung hingga
Raslullah Saw.
Adapun terkait kajian
keilmuan di pondok pesantren, ada tiga hal mendasar yang
dipelajari, ketiga hal itu adalah aqidah, hukum dan akhlak. Mengapa ketiga ilmu
ini menjadi sebuah dasar pendidikan di pesantren?
Pertama, karena Ilmu aqidah adalah pengetahuan terikat
dengan masalah keyakinan yang diambil dari dalil-dalil syariat.
Akidah secara etimologi bermakna ikatan. Sedangkan menurut terminologi maknanya keyakinan hati dan pembenaran terhadap sesuatu. Dalam konteks agama Islam, pengertian akidah adalah apa yang terkandung dalam rukun iman yang berjumlah enam perkara.
Adapun manfaat mempelajari
ilmu aqidah adalah untuk membetulkan dan meneguhkan keimanan manusia kepada
Allah Swt. Iman yang benar akan menjadikan segala amal ibadah kita seperti
sholat, puasa, zakat, haji dan lain-lannya diterima oleh Allah Swt.
Kedua, karena hukum fikih dapat diartikan sebagai seperangkat perturan tentang tata pelaksanaan ibadah, interaksi sosial, teknis berbisnis, hukum-hukum terkait masalah keluarga dan masalah-masalah lainnya.
Ketiga, karena ilmu akhlak adalah sesuatu yang akan menghiasi diri kita
dengan perilaku yang baik, bisa berinteraksi sosial dengan baik, bisa
menyempurnakan nilai ibadah yang kita lakukan.
Di antara manfaat dan
tujuan
dari mempelajari
ilmu akhlak adalah untuk meningkatkan derajat kehidupan manusia,
menuntun kepada kebaikan, memenuhi kebutuhan keluarga, mengatur tata cara hidup
bertetangga, mengatur etika pergaulan dalam berbangsa dan bernegara.
Itulah di anatara urgensi ketiga
fan ilmu yang menjadi modal dasar bagi para santri dalam rangka
mengarungi kehidupan. Adapun ilmu-ilmu yang lainnya, merupakan pelengkap dari
ketga ilmu tersebut. Kalau kita mengumpamakan makanan, maka ibarat nasi dengan
lauk pauk. Artinya nasi adalah ketiga ilmu di atas (aqidah, hukum dan
akhlak), sedangkan lauk pauk adalah ilmu-ilmu lainnya.
Jadi, belajar agama di pondok
pesantren, selain diajarkan ilmu-ilmu agama baik yang dasar maupun yang
pelengkap, juga diberikan sanad (silsilah keilmuan) yang jelas,
menyambung hingga Rasulullah Saw. Inilah
ciri khas pendidikan pondok pesantren yang tidak lain merupakan model
pendidikan khas di Nusantara.
*Pengasuh Pondok Pesantren Putra
Putri Assalafie Babakan Ciwaringin Cirebon
(Sumber:Majalah Salafuna Edisi 42 / Th XII / Muharram 1437 / Oktober 2015)
(Sumber:Majalah Salafuna Edisi 42 / Th XII / Muharram 1437 / Oktober 2015)

No comments:
Post a Comment